31 Agustus 2022 22:14:08
Ditulis oleh Admin

RAPAT KERJA : PEMBAHASAN PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP-Desa) TAHUN 2022

Rabu, 31 Agustus 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Pemerintah Desa Sumurjalak mengadakan kegiatan rapat Pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa di aula kantor desa. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota BPD, dan anggota pemerintah desa, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa yang menyampaikan tujuan dari kegiatan rapat ini. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi rencana kerja pemerintah desa yang telah disusun sebelumnya dan membuat perubahan yang diperlukan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

2 (2)

Gambar 1. Rapat Pembahasan Perubahan RKP Desa Tahun 2022

Selanjutnya, setiap anggota pemerintah desa mempresentasikan laporan kerja masing-masing dan memberikan usulan perubahan yang dianggap perlu. Usulan tersebut kemudian dibahas secara bersama-sama untuk mencapai kesepakatan yang terbaik. Dalam kegiatan rapat ini, juga dibahas mengenai rencana penggunaan dana desa untuk tahun 2022 ini. Setiap anggota pemerintah desa memberikan usulan mengenai program yang dianggap perlu didanai dengan dana desa. Usulan tersebut kemudian dibahas dan dipilih program yang paling penting dan prioritas untuk dijadikan program kerja pemerintah desa.

Setelah dilakukan diskusi dan kesepakatan, rapat Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa ditutup dengan doa oleh seorang tokoh agama yang dihadiri oleh seluruh anggota pemerintah desa. Kegiatan rapat perubahan rencana kerja pemerintah desa ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dan mempercepat pembangunan di desa Sumurjalak.



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus